Kebutuhan
informasi sudah menjadi salah satu kebutuhan utama, karena pada
umumnya pemerintah memiliki tugas dan tanggung jawab terhadap pelayanan
masyarakat. Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi ini juga sangat
menguntungkan dibandingkan dengan cara manual atau tradisional. Hal itu
dibuktikan dengan semakin cepatnya masyarakat dalam mendapatkan informasi melalui
berbagai teknologi informasi dan komunikasi yang semakin baik. Beberapa negara
maju saat ini sudah mulai memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi
terbaru yang bersifat digital dan melahirkan sebuah bentuk mekanisme birokrasi
pemerintahan baru, yang disebut sebagai E-government. E-government adalah
penyelenggaraan pemerintahan dengan menggunakan teknologi informasi dan
telekomunikasi untuk meningkatkan kinerja pemerintah, serta memenuhi kebutuhan
masyarakat akan transparansi dan akuntabilitas informasi keuangan pemerintah
dengan tujuan mencapai good governance. Contohnya adalah pemerintah dapat
berinteraksi dengan masyarakat dengan penggunaan e-mail. Sebagian besar e-mail
digunakan sebagai layanan pengaduan.
Pelayanan
publik menjadi langkah awal dalam perwujudan good governance di Indonesia.
Namun pada kenyataanya, penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh
pemerintah pusat maupun pemerintah daerah masih dihadapkan pada pelayanan yang
belum efektif dan efisien serta kualitas sumber daya manusia yang belum
memadai. Permasalahan utama saat ini adalah kurang tanggapnya pemerintah dalam
merespon keinginan masyarakat. Seperti yang terjadi di Kota Malang, pada tahun
2012 pelayanan publik masih kurang memuaskan, hal ini dapat dibuktikan dengan
banyaknya keluhan dari masyarakat tentang Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)
yang masih bekerja dengan waktu yang relatif lambat. Masyarakat menganggap
pelayanan publik di Kota Malang ini masih jauh dari efektif dan efisien. Hasil
survei yang dilakukan Malang Coruption Watch (MCW) membuktikan bahwa masih
banyaknya masyarakat yang menganggap kualias pelayanan publik di Kota Malang
ini masih jauh dari kata memuaskan.
Melihat
permasalahan di atas, peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Malang
merupakan salah satu isu yang sangat penting. Hal ini terjadi karena disatu
sisi tuntutan masyarakat terhadap kualitas pelayanan semakin besar sementara
praktek penyelenggara pelayanan tidak mengalami perubahan yang berarti. Melalui
penggunaan e-government dalam pemerintah Kota Malang, diharapkan Pemerintah
Kota malang dapat memperbaiki pelayanan publik menjadi lebih baik. Perkembangan
pelayanan publik yang manual atau sederhana menjadi e-government ini dapat
dikembangkan oleh pemerintah menjadi konsep smart city. Smart city sendiri
dapat diartikan sebagai perwujudan suatu kota menjadi kota pintar dengan tujuan
menciptakan suatu pelayanan yang prima bagi masyarakat, dan menciptakan keterbukaan
kepada masyarakat dengan mengandalkan kecanggihan teknologi informasi dan
komunikasi. Konsep smart city itu sendiri memiliki 6 indikator, yaitu smart
governance, smart economy, smart live, smart living, smart people, dan smart
mobility. Dalam
penelitian ini metode yang digunakan adalah analisis data interaktif
(interaktive model of analysis) dari Miles Huberman dan Saldana yang meliputi
pengumpulan data, penyajian data, penarikan kesimpulan dan verifikasi, dan yang
terakhir adalah kondensasi data.
Dalam mewujudkan smart city di kota Malang
harus dapat menjalankan 6 indikator dari smart
city itu sendiri. Kota Malang dapat mencontoh 3 kota yaitu
Jakarta, Bandung dan Surabaya yang sekiranya telah mendapatkan label smart city, seperti penerapan e-government di dalam
pemerintahannya, penggunaan sensor pada lampu merah dan tempat-tempat kotor.
Salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah Kota Malang dan merupakan satu
terobosan baik adalah pembuatan program Anugerah Inovasi dan Kreativitas
Informasi Digital (AIKID) yang dibuat oleh Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Malang dalam
rangka memonitoring, mengevaluasi, dan meningkatkan pemanfaatan teknologi
informasi dan komunikasi oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di
Pemerintah Kota Malang.
Konsep e-government yang merupakan
suatu sistem pemerintahan yang dalam pelaksanaan kepemerintahannya menggunakan
teknologi informasi terbaru. E-government
ini dapat dikatakan sebagai inovasi yang tepat didalam pemerintahan,
dikarenakan dengan adanya e-government
ini dapat membantu pemerintahan menjadi lebih efektif dan efisien,
dan juga membuat masyarakat memahami apa yang dilakukan oleh suatu pemerintahan.
Efektivitas pada dasarnya
menekankan pada pencapaian hasil dari suatu organisasi atau program. Hasil yang
dikeluarkan dalam hal ini merujuk pada seberapa efektifnya pelaksanaan program
AIKID ini terhadap tujuan-tujuan yang dicanangkan, yaitu terciptanya inovasi
dan peningkatan kualitas situs. Jika kedua hal itu terpenuhi, maka akan terjadi
peningkatan kualitas pelayanan publik, peningkatan kualitas e-government, dan perwujudan smart city. Suatu program pemerintah dikatakan
berhasil apabila program itu dapat menjawab semua tujuan-tujuan yang
dicanangkan sebelum program itu berlangsung.
Pada Program AIKID ini
terdapat rangsangan-rangsangan yang dapat menunjukan adanya suatu inovasi dan
kreativitas. Rangsangan yang dimaksud adalah motto “Kota Pendidikan” yang
tertera pada Tri Bina Cita Kota Malang, masyarakat yang semakin pintar, dan
juga perkembangan teknologi saat ini. Berdasarkan pengamatan yang dilakukan
oleh peneliti, 3 hal tersebut dapat dikatakan sebagai rangsangan yang memacu
adanya program ini. Program AIKID ini dibuat untuk mengikuti 3 hal tersebut. Jika
tidak dilakukan dapat membuat standar pelayanan publik Pemerintah Kota Malang
tidak terlalu memuaskan. Program ini juga merangsang seluruh SKPD Kota Malang untuk
mengingkatkan inovasi dan kreativitas mereka. Hal ini terlihat dari rangkaian
program ini, dimana pada awalnya memperlombakan seluruh SKPD untuk melakukan
inovasi dan kreativitas dalam situs mereka masing-masing, dan nantinya
situs-situs terbaik akan mendapatkan penghargaan.
Seluruh
situs layanan SKPD di Kota Malang telah aktif dan memiliki kualitas yang
memadai. Selain itu, pelayanan-pelayanan yang terdapat pada setiap situs juga
sudah dapat memudahkan masyarakat, sehingga tidak perlu berbelit-belit dan
memakan waktu yang lama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Jika
efektivitas program AIKID ini dilakukan dalam intesitas tinggi, atau dalam
intensitas waktu yang lama, smart city
yang menjadi sasaran utama akan terwujud. Hal ini dibuktikan dengan
sudah tercapainya salah satu elemen dari smart
city yaitu smart governance pada
Kota Malang.
Referensi :
https://www.neliti.com/id/journals/jurnal-ilmiah-administrasi-publik-universitas-brawijaya
Referensi :
https://www.neliti.com/id/journals/jurnal-ilmiah-administrasi-publik-universitas-brawijaya