Jumat, 25 Mei 2018

Penerapan Sistem Terdistribusi di Smart City di Kota Malang


Kebutuhan informasi sudah menjadi salah satu kebutuhan utama, karena pada umumnya pemerintah memiliki tugas dan tanggung jawab terhadap pelayanan masyarakat. Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi ini juga sangat menguntungkan dibandingkan dengan cara manual atau tradisional. Hal itu dibuktikan dengan semakin cepatnya masyarakat dalam mendapatkan informasi melalui berbagai teknologi informasi dan komunikasi yang semakin baik. Beberapa negara maju saat ini sudah mulai memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi terbaru yang bersifat digital dan melahirkan sebuah bentuk mekanisme birokrasi pemerintahan baru, yang disebut sebagai E-government. E-government adalah penyelenggaraan pemerintahan dengan menggunakan teknologi informasi dan telekomunikasi untuk meningkatkan kinerja pemerintah, serta memenuhi kebutuhan masyarakat akan transparansi dan akuntabilitas informasi keuangan pemerintah dengan tujuan mencapai good governance. Contohnya adalah pemerintah dapat berinteraksi dengan masyarakat dengan penggunaan e-mail. Sebagian besar e-mail digunakan sebagai layanan pengaduan.
Pelayanan publik menjadi langkah awal dalam perwujudan good governance di Indonesia. Namun pada kenyataanya, penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah masih dihadapkan pada pelayanan yang belum efektif dan efisien serta kualitas sumber daya manusia yang belum memadai. Permasalahan utama saat ini adalah kurang tanggapnya pemerintah dalam merespon keinginan masyarakat. Seperti yang terjadi di Kota Malang, pada tahun 2012 pelayanan publik masih kurang memuaskan, hal ini dapat dibuktikan dengan banyaknya keluhan dari masyarakat tentang Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang masih bekerja dengan waktu yang relatif lambat. Masyarakat menganggap pelayanan publik di Kota Malang ini masih jauh dari efektif dan efisien. Hasil survei yang dilakukan Malang Coruption Watch (MCW) membuktikan bahwa masih banyaknya masyarakat yang menganggap kualias pelayanan publik di Kota Malang ini masih jauh dari kata memuaskan.
Melihat permasalahan di atas, peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Malang merupakan salah satu isu yang sangat penting. Hal ini terjadi karena disatu sisi tuntutan masyarakat terhadap kualitas pelayanan semakin besar sementara praktek penyelenggara pelayanan tidak mengalami perubahan yang berarti. Melalui penggunaan e-government dalam pemerintah Kota Malang, diharapkan Pemerintah Kota malang dapat memperbaiki pelayanan publik menjadi lebih baik. Perkembangan pelayanan publik yang manual atau sederhana menjadi e-government ini dapat dikembangkan oleh pemerintah menjadi konsep smart city. Smart city sendiri dapat diartikan sebagai perwujudan suatu kota menjadi kota pintar dengan tujuan menciptakan suatu pelayanan yang prima bagi masyarakat, dan menciptakan keterbukaan kepada masyarakat dengan mengandalkan kecanggihan teknologi informasi dan komunikasi. Konsep smart city itu sendiri memiliki 6 indikator, yaitu smart governance, smart economy, smart live, smart living, smart people, dan smart mobility. Dalam penelitian ini metode yang digunakan adalah analisis data interaktif (interaktive model of analysis) dari Miles Huberman dan Saldana yang meliputi pengumpulan data, penyajian data, penarikan kesimpulan dan verifikasi, dan yang terakhir adalah kondensasi data.
Dalam mewujudkan smart city di kota Malang harus dapat menjalankan 6 indikator dari smart city itu sendiri. Kota Malang dapat mencontoh 3 kota yaitu Jakarta, Bandung dan Surabaya yang sekiranya telah mendapatkan label smart city, seperti penerapan e-government di dalam pemerintahannya, penggunaan sensor pada lampu merah dan tempat-tempat kotor. Salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah Kota Malang dan merupakan satu terobosan baik adalah pembuatan program Anugerah Inovasi dan Kreativitas Informasi Digital (AIKID) yang dibuat oleh Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Malang dalam rangka memonitoring, mengevaluasi, dan meningkatkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemerintah Kota Malang.
Konsep e-government yang merupakan suatu sistem pemerintahan yang dalam pelaksanaan kepemerintahannya menggunakan teknologi informasi terbaru. E-government ini dapat dikatakan sebagai inovasi yang tepat didalam pemerintahan, dikarenakan dengan adanya e-government ini dapat membantu pemerintahan menjadi lebih efektif dan efisien, dan juga membuat masyarakat memahami apa yang dilakukan oleh suatu pemerintahan.
Efektivitas pada dasarnya menekankan pada pencapaian hasil dari suatu organisasi atau program. Hasil yang dikeluarkan dalam hal ini merujuk pada seberapa efektifnya pelaksanaan program AIKID ini terhadap tujuan-tujuan yang dicanangkan, yaitu terciptanya inovasi dan peningkatan kualitas situs. Jika kedua hal itu terpenuhi, maka akan terjadi peningkatan kualitas pelayanan publik, peningkatan kualitas e-government, dan perwujudan smart city. Suatu program pemerintah dikatakan berhasil apabila program itu dapat menjawab semua tujuan-tujuan yang dicanangkan sebelum program itu berlangsung.
Pada Program AIKID ini terdapat rangsangan-rangsangan yang dapat menunjukan adanya suatu inovasi dan kreativitas. Rangsangan yang dimaksud adalah motto “Kota Pendidikan” yang tertera pada Tri Bina Cita Kota Malang, masyarakat yang semakin pintar, dan juga perkembangan teknologi saat ini. Berdasarkan pengamatan yang dilakukan oleh peneliti, 3 hal tersebut dapat dikatakan sebagai rangsangan yang memacu adanya program ini. Program AIKID ini dibuat untuk mengikuti 3 hal tersebut. Jika tidak dilakukan dapat membuat standar pelayanan publik Pemerintah Kota Malang tidak terlalu memuaskan. Program ini juga merangsang seluruh SKPD Kota Malang untuk mengingkatkan inovasi dan kreativitas mereka. Hal ini terlihat dari rangkaian program ini, dimana pada awalnya memperlombakan seluruh SKPD untuk melakukan inovasi dan kreativitas dalam situs mereka masing-masing, dan nantinya situs-situs terbaik akan mendapatkan penghargaan.
Seluruh situs layanan SKPD di Kota Malang telah aktif dan memiliki kualitas yang memadai. Selain itu, pelayanan-pelayanan yang terdapat pada setiap situs juga sudah dapat memudahkan masyarakat, sehingga tidak perlu berbelit-belit dan memakan waktu yang lama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Jika efektivitas program AIKID ini dilakukan dalam intesitas tinggi, atau dalam intensitas waktu yang lama, smart city yang menjadi sasaran utama akan terwujud. Hal ini dibuktikan dengan sudah tercapainya salah satu elemen dari smart city yaitu smart governance pada Kota Malang.

Referensi :
https://www.neliti.com/id/journals/jurnal-ilmiah-administrasi-publik-universitas-brawijaya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar